Cara Menggunakan Pipa Gas

Sep 02, 2023 Tinggalkan pesan

1. Setelah pipa gas dipasang, harus dilindungi dengan baik (terutama saat memasang ubin), dan pipa gas tidak boleh dibongkar, dipindahkan, disentuh, dihancurkan, diperas atau ditekan tanpa izin untuk memastikan pipa gas dalam keadaan utuh dan tidak rusak. .
2. Ingatlah untuk tidak menutup pipa gas, terutama katup utama seluruh bangunan dan meteran gas di setiap rumah pengguna, jika perlu dekorasi, Anda dapat membuat lemari penutup atau meninggalkan lubang ventilasi, dan menyediakan ruang yang cukup untuk pemeliharaan dan pemeriksaan keamanan.
3. Jangan membongkar dan memasang pipa gas (termasuk kait tetap pipa atau kartu pipa) dan pemanas air tanpa izin, dan harus dipasang oleh tenaga profesional dan teknis dari perusahaan gas terkait untuk memastikan keamanan.
4. Ruangan yang terdapat pipa gas tidak boleh digunakan sebagai kamar tidur, untuk menghindari kebocoran gas, kebakaran, dan membahayakan keselamatan jiwa. Pada saat yang sama, dapur atau ruangan yang dilalui pipa gas tidak boleh ditumpuk dengan bahan yang mudah terbakar dan meledak.
5. Pipa gas tidak boleh dibenamkan ke dalam dinding dan tidak kurang dari 10cm dari permukaan tanah. Pipa gas tidak boleh melewati dinding dan tidak boleh terlalu panjang, serta selang kompor tidak boleh melebihi 2 meter.
6. Jika pipa dalam ruangan telah berisi gas, jika ditemukan kebocoran gas dalam ruangan, tutup terlebih dahulu katup gas di depan meteran, buka pintu dan jendela dalam ruangan untuk ventilasi, larang membuka sakelar listrik dan perilaku lain yang dapat menimbulkan percikan api, itu dilarang keras memeriksa kebocoran api terbuka, dan menghubungi nomor darurat di luar ruangan.